Tipologi SPMI
Dalam rangka menjalankan amanat Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, dimana LLDikti diberikan tugas untuk melakukan fasilitasi pengembangan dan implementasi SPMI, serta melaksanakan verifikasi dan evaluasi SPMI di perguruan tinggi. maka LLDikti Wilayah III mengembangkan sebuah Pola Pembinaan SPMI yang dimulai dengan pemetaan tipologi SPMI, verifikasi-validasi yang berkelanjutan, pemberian fasilitasi yang sesuai dengan tingkat tipologi, serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi secara periodik.
Pengukuran pada pemetaan tipologi SPMI menggunakan butir-butir penilaian penjaminan mutu yang menjadi syarat perlu dalam mekanisme akreditasi institusi, sehingga hasilnya dapat menjadi refleksi dan evaluasi bagi perguruan tinggi dalam memperbaiki tata kelola dan penjaminan mutu internal.
Lebih lanjut tentang Pola Pembinaan SPMI, dapat diunduh pada tautan berikut.
Filter Pencarian
* Data Terkini dapat diakses melalui:
- Data Perguruan Tinggi : PDDikti (pddikti.kemdikbud.go.id)
- Data Akreditasi : BAN PT (banpt.or.id)
Filter Pencarian
Tipologi 1: 17.5 < n ≤ 20
Tipologi 2: 15 < n ≤ 17.5
Tipologi 3: 10 ≤ n ≤ 15
Tipologi 4: n < 10